DPD Diminta Tunjukkan Kinerja
Selasa, 20 Jun 2006 14:41 WIB
Jakarta - Tunjukkan kinerja dulu. Itulah yang harus dilakukan DPD sebelum meminta penambahan wewenang dengan cara mengamandemen UUD 1945.Kritik itu dilontarkan anggota DPR Yasonna Laoly kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2006)."Saya kira banyak hal yang harus dibenahi dulu. Tunjukkan kinerja dulu," kata Yasonna.Menurut dia, DPD harus memenahi persoalan daerah, misalnya masalah perimbangan dana pusat dan daerah, perubahan UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah, konflik dalam pilkada, dan pengaturan pajak daerah.Berdasarkan UU Susduk, lanjutnya, DPD seharusnya berdomisili di daerah. Namun bersidang di Jakarta."Waktu terbanyak teman-teman DPD ada di daerah dan keberadaan teman di Jakarta adalah untuk penggunaan hak-hak mereka terkait dengan otonomi daerah. Ini kan baru setahun, jadi mau mereka apa," jelasnya.DPD meminta MPR menggelar rapat paripurna guna mengamandemen UUD 1945 terkait dengan penambahan wewenang. Namun wacana ini ditolak mentah-mentah kalangan DPR. Meski demikian, DPD tetap maju terus mengusung wacana itu.
(aan/)











































