Korupsi Sejuta Hektar
Mendagri Pertahankan Suwarna
Selasa, 20 Jun 2006 14:16 WIB
Jakarta - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Suwarna AF bisa bernafas lega. Meski Suwarna berstatus tersangka, Mendagri M Ma'ruf tidak akan melengserkannya."Mendagri tetap menghargai asas praduga tidak bersalah. Karena ini baru tersangka, sehingga beliau tetap mempertahankan Suwarna sebagai gubernur Kaltim yang sah," kata Sekda Pemprov Kaltim Saiful Teteng.Demikian disampaikan Saiful usai bertemu dengan Mendagri di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/6/2006).Bagiamana jika status Suwarna terdakwa? "Mendagri tidak menyinggung hal itu. Tidak sampai ke arah itu," sahutnya.Suwarna ditahan oleh KPK terkait korupsi izin pemanfaatan lahan sejuta hektar untuk perkebunan kelapa sawit di Berau, Kaltim. Korupsi itu diduga merugikan uang negara sebesar Rp 440 miliar.
(aan/)











































