Polri akan melakukan proses ekshumasi atau autopsi ulang pada jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7) besok. Krimonolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai autopsi ulang ini penting dilakukan.
"(Autopsi ulang) perlu kalau memang benar kualitas autopsi yang dilakukan oleh RS Polri benar-benar rendah kualitasnya. Masalahnya, kita tidak tahu apa betul kualitas rendah atau tidak. Maksudnya, kualitas autopsi mungkin baik, namun perlu dilakukan ulang guna memperoleh trust (kepercayaan) publik," ujar Adrianus kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Adrianus mengatakan dalam proses autopsi itu yang paling penting adalah mengetahui penyebab kematian. Dia menilai kendala autopsi ulang adalah kondisi jenazah yang telah dikubur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling penting dari autopsi dalam adalah penentuan CoD (cause of death). Kalau untuk itu saja autopsi pertama tidak bisa menentukan, keterlaluan memang, kalau cuma melihat bekas-bekas luka, amat mungkin sudah hilang seiring pembusukan mayat," ucapnya.
Autopsi Ulang Digelar Rabu
Sebelumnya, Polri mengatakan jasad Brigadir J akan diautopsi ulang. Proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu besok.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7).
Saat ini tim forensik dan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboso sudah berangkat. Setelah tiba, mereka akan melakukan ekshumasi pada Rabu (27/7). Akan ada tujuh dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang akan terlibat dalam autopsi ini. Sedangkan dari pihak keluarga sendiri akan dihadirkan satu orang ahli forensik nantinya.