Sidang Praperadilan, KPK Berikan Lampiran Surat DPO Mardani Maming ke Hakim

Sidang Praperadilan, KPK Berikan Lampiran Surat DPO Mardani Maming ke Hakim

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 14:41 WIB
Sidang Praperadilan Mardani Maming
Sidang praperadilan Mardani Maming (Nahda/detikcom)

Pihak Maming Keberatan Surat DPO

Sementara itu, pengacara Mardani Maming, Denny Indrayana, menolak surat DPO Mardani Maming sebagai bukti tambahan. Menurutnya, pengajuan bukti tambahan telah selesai.

"Kami melihat bahwa yang disampaikan adalah surat DPO. Terhadap surat ini, kami menolak statusnya sebagai bukti tambahan kalau itu dimaksudkan sebagai bukti tambahan," jelas Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai hukum acara, pengajuan bukti tambahan telah ditutup kemarin. Terkait substansinya kami serahkan ke Yang Mulia," sambungnya.

Denny juga membantah jika kliennya disebut tidak kooperatif karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK. Dia menyebut Mardani Maming akan hadir seusai agenda putusan praperadilan.

ADVERTISEMENT

"Kalau kami dikatakan tidak kooperatif dalam dua panggilan, kami bersurat baik panggilan 1 dan 2 meminta agar menunggu proses praperadilan. Hari Senin kemarin kami bersurat kembali untuk siap hadir jika memang kondisinya meminta kami hadir setelah putusan," ujar Denny.

"Sebenarnya posisi kami kooperatif dan kami menghormati putusan praperadilan ini dengan alasan logis supaya tidak terjadi komplikasi," imbuhnya.

Mardani Maming Resmi Jadi Buron

Diketahui, Mardani H Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK. Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.


(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads