Presenter TV Brigita Manohara mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke KPK. Total uang yang diserahkan ke KPK Rp 480 juta.
"Sudah kutransfer, masih diverifikasi," ucap Brigita kepada detikcom, Selasa (26/7/2022).
"Rp 480 juta totalnya, sudah ditransfer semua," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang dari Brigita itu akan dianalisis lebih lanjut. Brigita sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK.
"KPK mengapresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," ucapnya.
"Dan berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada Tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik," imbuhnya Ali.
Brigita Bantah Punya Hubungan Khusus
Brigita Manohara sebelumnya membantah memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Namun Brigita tidak menampik dirinya kenal dengan Ricky.
"Ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus," kata Brigita Manohara kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).
Brigita mengatakan pernah mengenal Ricky. Dia juga mengaku pernah menerima dana serta hadiah dari tersangka kasus suap itu.
"Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," jelasnya.
Lebih lanjut Brigita enggan menjawab perihal komunikasinya dengan Ricky Ham. Dia mengaku telah menyampaikan hal itu kepada penyidik.
"Nanti bisa tanya ke penyidik (kapan terakhir komunikasi)," ucapnya.
Namun Brigita sempat menjawab pertanyaan awak media terkait komunikasi terakhirnya dengan Ricky Ham. Dia mengaku terakhir kali berkontak dengan Ricky dalam waktu yang cukup lama.
"Udah lama," tutupnya.
Simak Video: Bupati Mamberamo Tengah Masuk DPO KPK