Tak Ada Ciri Khusus, Polisi Sulit Usut Ipal
Selasa, 20 Jun 2006 14:09 WIB
Jakarta - Polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus ijazah palsu (ipal). Sebab tidak ada ciri khusus pada setiap ijazah yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).Demikian disampaikan anggota tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri AKP Wibowo dalam diskusi bertajuk 'Fenomena Ijazah Palsu oleh Pejabat Publik' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2006)."Harusnya Depdiknas membuat ciri khusus untuk ijazah yang dikeluarkan tiap tahunnya. Ciri itu kemudian disosialisasikan kepada masyarakat agar ketahuan mana yang asli dan tidak," kata Wibowo.Menurut Wibowo, selama ini Mabes Polri memang kerap menerima laporan mengenai kasus ipal. Namun sayangnya, sebagai bukti pelapor biasanya hanya membawa fotokopi dari ijazah yang diduga palsu."Mereka tidak punya bukti yang kuat. Mereka hanya bawa fotokopi ijazah dan katakan itu palsu, tapi mana buktinya. Kita kan kesulitan," tukas Wibowo.Jika itu yang terjadi, lanjut Wibowo, Mabes Polri biasanya akan melakukan klarifikasi ke Depdiknas. Dan tindakan ini membutuhkan waktu yang cukup lama."Selama tahun 2004 ada 137 kasus ipal yang kita tangani. Tahun 2005 ada 28 kasus, dan untuk tahun 2006 baru 1 kasus," tutur Wibowo.
(djo/)











































