Tim Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming

Tim Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 14:14 WIB
Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming
Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming (Foto: Nahda/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali menerjunkan tim penyidik dalam sidang lanjutan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka hadir untuk memantau jalannya persidangan.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (26/7/2022), tim penyidik KPK terlihat tiba di PN Jaksel sejak pagi pukul 09.30 WIB. Mereka berjalan menuju ruang utama sidang praperadilan Mardani Maming.

Tim penyidik KPK terlihat mengenakan rompi berwarna krem bertulisan 'KPK'. Mereka memantau di luar dan dalam ruang sidang. Diketahui agenda sidang hari ini adalah pembacaan kesimpulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang-sidang sebelumnya, KPK juga menerjunkan tim penyidik ke PN Jakarta Selatan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK hadir dalam sidang praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel. Ali menyebut kehadiran tim penyidik dalam rangka memantau persidangan.

"Dari informasi yang kami terima, benar bahwa tim penyidik KPK hadir dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) perizinan tambang Kabupaten Tanah Bumbu," kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/7).

ADVERTISEMENT

"Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan," sambungnya.

Ali menjelaskan KPK telah memperoleh informasi terkait adanya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan Mardani Maming. Meski demikian, KPK yakin hakim akan memeriksa praperadilan secara independen.

"Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," ujar Ali.

Ali kemudian menyebut penetapan Mardani Maming sebagai tersangka lantaran adanya alat bukti yang cukup dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan KPK. Dia mengingatkan seluruh pihak tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara ini karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan yang KPK lakukan," tutur Ali.

Mardani Maming Resmi Jadi Buron

Diketahui, Mardani H Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK. Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7).

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.

Ali tetap meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Di sisi lain, Ali berharap publik memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ucapnya.

(nhd/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads