Dicky Gemetaran Salami Hakim
Selasa, 20 Jun 2006 13:40 WIB
Jakarta - Meski divonis lebih ringan dibanding tuntutan JPU, hukuman mati, Dicky Iskandar Di Nata terlihat gentar. Walau tampak tenang, ia tidak mampu menyembunyikan keterkejutannya. Tangannya bergetar saat menyalami hakim.Padahal vonis hakim yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (20/6/2006), bukan pengalaman pertama buat Dicky.Bos PT Brocolin International itu juga pernah divonis penjara bertahun-tahun karena kasus kerugian valas di Bank Duta beberapa tahun lalu.Usai divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru melalui kredit fiktif Rp 1,3 triliun, Dicky langsung menghampiri majelis hakim dan pengacaranya. Dengan tenang ia menyalami hakim, sementara tangan kirinya yang ia sembunyikan di punggung tampak bergetar.Usai menyalami hakim, JPU dan kuasa hukumnya, putri Dicky, sutradara muda Nia Di Nata langsung menghampiri ayahnya. Dengan mata merah, Nia menyalami ayahnya.Usai mengikuti sidang yang dipadati pengunjung dan didampingi pengacaranya, Agustinus Hutajulu, Dicky langsung digiring menuju ruang tahanan PN Jaksel. Dicky tidak banyak komentar. Sementara Nia yang terpisah dari ayahnya hanya tersenyum simpul.
(umi/)











































