Staf Pemprov Kaltim Minta Suwarna Tidak Dinonaktifkan
Selasa, 20 Jun 2006 13:35 WIB
Jakarta - Jajaran Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf tidak menonaktifkan Gubernur Suwarna AF, meski saat ini sudah ditahan oleh KPK terkait korupsi izin pemanfaatan lahan."Kita mengharapkan beliau tetap menjadi gubernur sampai ada keputusan final dari pengadilan," kata Sekda Pemprov Kaltim Saiful Teteng sebelum menghadap Mendagri di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/6/2006).Dia menambahkan, rapat yang dilakukan Wakil Gubernur dan staf Pemprov Kaltim di Samarinda mengharapkan agar asas praduga tidak bersalah dikedepankan sebelum ada keputusan yang final di pengadilan."Sehingga kita mengharapkan Pak Menteri dapat mengambil suatu sikap yang objektif dalam kasus gubernur ini," ujar dia.Dijelaskannya, selama gubernur berhalangan tugas, maka wakil gubernur akan menjalankan roda pemerintahan di Kaltim.Meskipun Suwarna ditahan, dia menjamin proses pemerintahan dan pembangunan tidak akan terhambat. Namun dia mengingatkan selama Suwarna ditahan, maka terdapat kelompok-kelompok agar Suwarna dinonaktifkan dengan alasan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan."Saya pikir kalau sudah ada keputusan pengadilan yang sersifat tetap, kita harus kedepankan praduga tak bersalah," tandasnya.
(san/)











































