Ryaas Rasyid: UU Picu Pejabat Pakai Ijazah Palsu

Ryaas Rasyid: UU Picu Pejabat Pakai Ijazah Palsu

- detikNews
Selasa, 20 Jun 2006 13:34 WIB
Jakarta - Lantaran terbentur UU, sejumlah pejabat pun nekat menggondol ijazah palsu guna meraih kekuasaan."Ijazah digunakan untuk mengukur kompetensi. Dalam hal ini UU turut bersalah karena mendorong pejabat memakai ijazah palsu," kata anggota DPR Ryaas Rasyid.Hal ini disampaikan dia usai diskusi di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2006).Menurutnya, ukuran kompetensi sebenarnya tidak terbatas pada ijazah. "Mestinya, pemerintah memikirkan apa yang bisa digunakan mengukur kompetensi seseorang. Belum tentu orang yang tidak punya ijazah itu bodoh," jelasnya.Namun demikian, mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ini menilai pejabat yang memiliki ijazah palsu perlu diberhentikan."Karena itu kebohongan publik dan sifatnya permanen," cetus Ryaas. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait