Komnas HAM Minta Terperiksa Kasus Brigadir J Kooperatif: Dipantau Presiden

Komnas HAM Minta Terperiksa Kasus Brigadir J Kooperatif: Dipantau Presiden

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 26 Jul 2022 11:56 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama para anggota meninjau terkait tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta para pihak yang dipanggil berkaitan dengan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kooperatif. Taufan menegaskan urusan ini dipantau langsung oleh kepala negara.

"Kami ya karena saya juga beberapa kali dikomunikasi dengan pihak Istana, besok juga kita akan koordinasi lagi, maka itu menjadi catatan bagi kami dalam arti bahwa kami akan bekerja lebih sungguh-sungguh lagi, untuk tidak saja meyakinkan keluarga tentang apa sebetulnya terjadi, masyarakat juga ingin tahu itu, tapi juga kepala negara kita juga ingin tahu apa sesungguhnya yang terjadi," ucap Taufan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (26/7/2022).

Taufan mengaku memberikan arahan kepada para pihak yang dipanggil untuk kooperatif. Hal ini disebutnya merupakan peristiwa yang mendapat banyak perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada briefing sebentar dari saya, Saudara Anam dan Beka, yang poinnya meminta mereka memahami bahwa peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak termasuk kepala negara," ucap Taufan.

"Karena itu, bagi kami itu menjadi penting supaya mereka benar-benar menyampaikan keterangan informasi yang sungguh-sungguh mereka lihat, mereka saksikan, mereka dengar, katakan dengan sebenarnya, itu arahan dari saya tadi, setelah itu mereka kemudian dipisah dalam ruangan yang berbeda-beda," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Taufan menyebutkan pengawal Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, belum menghadiri panggilan yang telah diagendakan. Komnas HAM belum mendapat penjelasan soal ketidakhadiran Bharada E.

"Bharada E belum hadir, bukan tidak hadir ya. Makanya kita tanya, sekarang dia ada di mana?" kata Taufan.

Dia mengaku belum tahu alasan ketidakhadiran Bharada E. Dia menduga Bharada E sedang menjalani pemeriksaan di tempat lain atau sedang dalam perlindungan LPSK.

Taufan mengatakan pihaknya telah bertanya ke Polri soal belum hadirnya Bharada E. Dia meminta hari ini Bharada E datang.

"Maka dari itu kita tanya secara langsung ke sana, mengapa belum bisa hadir pada kesempatan ini. Dan kami minta datang pada hari ini," katanya.

Setelah itu, Taufan sempat ditanya wartawan jika Bharada E tidak hadir hari ini.

"Kalau tidak hari ini, kami minta besok pagi," ucapnya.

Simak Video 'Poin Penting Pernyataan Komnas HAM soal Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads