"Kalau dari karakter luka, jaraknya, ini bahasa forensik yang agak susah di awam ya, tapi jaraknya memang nggak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami.," katanya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Selasa (26/7/2022).
Hal itu disampaikan Anam saat menjawab pertanyaan 'luka tembak itu, kalau misalnya dari penelusuran Komnas HAM sendiri, luka tembaknya dari jarak dekat atau jarak jauh?'.
Anam juga menjelaskan luka di tubuh Brigadir Yoshua terdiri atas luka peluru masuk dan keluar. Hal itu membuat jumlah luka di tubuh Brigadir Yoshua berbeda.
"Misalnya ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk sama keluar berbeda? Kan begini juga di publik. Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/7).
Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menyampaikan, prinsip imparsialitas telah diterapkan dalam pengecekan luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga, ahli, hingga dokter RS Polri yang melakukan autopsi.
Cak Anam melanjutkan, kepada keluarga, ahli, dan dokter forensik RS Polri, Komnas HAM mendalami perihal jenis, karakter, dan penyebab luka Brigadir J. Hasilnya, Komnas HAM saat ini sudah mengantongi catatan yang sangat mendalam perihal luka Brigadir J.
"Kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuma mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif, kami tidak boleh menyimpulkan sekarang," sambung Cak Anam.
Komnas HAM pun menyatakan tidak lagi mempersoalkan perihal luka di tubuh Brigadir J. Kecuali nantinya ada informasi terbaru mengenai luka tersebut.
Simak Video 'Poin Penting Pernyataan Komnas HAM soal Kasus Brigadir J':
(haf/haf)