Perjanjian ASA, Gerbang Ekonomi Indonesia ke Islandia
Selasa, 20 Jun 2006 12:56 WIB
Den Haag -
Air service agreement (ASA) atau perjanjian perhubungan udara antara Indonesia-Islandia akan menjadi pintu gerbang ekonomi ke negeri itu.Hal itu dikemukakan Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia Retno L.P. Marsudi kepada detikcom Senin malam atau Selasa (20/6/2006) WIB. Dalam perundingan itu Retno hadir sebagai penasehat delegasi pihak Indonesia. Pimpinan delegasi perundingan dipegang Direktur Transportasi Udara Santosa Edi Wibowo."Pemarafan dan kelak penandatanganan ASA diharapkan akan menjadi pembuka jalan bagi upaya peningkatan hubungan ekonomi, baik di bidang perdagangan, turisme maupun pengiriman cargo," tutur Retno, diplomat wanita muda yang karirnya cepat melesat.Dikatakan, Islandia merupakan daerah transit bagi pengiriman cargo dan penumpang antara Eropa dengan Amerika Utara. Meskipun jumlah penduduknya relatif sedikit, yakni 297.139 orang, namun Islandia memiliki kemampuan ekonomi cukup tinggi dan jaringan transportasi udara yang baik.Menurut Retno, di samping masalah ekonomi dan perdagangan, kerjasama Indonesia-Islandia juga terfokus pada bidang pengembangan geotermal (panas bumi). Bahkan pada tahun ini kedua negara juga sepakat untuk mengembangkan kerjasama di bidang perikanan. "Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia telah diundang oleh Islandia untuk berkunjung dan melakukan kerjasama dengan Islandia. Sebagaimana diketahui, sektor perikanan merupakan tulang punggung utama ekonomi Islandia. Perikanan menyumbang 60% dari ekspor Islandia ke luar negeri," papar Retno.Islandia merupakan salah satu negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dan Kawasan Ekonomi Eropa (EEA), yang merupakan 'jembatan' yang dibangun untuk kerjasama antara EFTA dengan Uni Eropa (UE). Pendapatan per kapita penduduk Islandia juga tinggi, kurang lebih USD 39.000.
(es/)










































