Viral Pengendara Pelat Merah Disetop Wartawan di Serang, Polisi Turun Tangan

Viral Pengendara Pelat Merah Disetop Wartawan di Serang, Polisi Turun Tangan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 23:01 WIB
Polisi mediasi pengendara pelat merah dan wartawan yang adu mulut di Serang
Polisi mediasi pengendara pelat merah dan wartawan yang adu mulut di Serang. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Sebuah video oknum wartawan menyetop mobil pelat merah di Jalan Raya Bhayangkara, Kota Serang, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan untuk mengklarifikasi kedua belah pihak.

Pengendara pelat merah mempertanyakan kenapa oknum itu menyetop dirinya di tengah jalan. Pengendara itu menyebut dia baru pulang dari rumah orang tuanya.

"Saya salah apa? Kalau pakai pelat merah, semuanya juga pakai pelat merah, maksudnya Bapak nangkap saya mau apa?" kata pengendara mobil dalam video yang dilihat detikcom, Senin (25/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya pertanyakan karena ini kan palat merah? Ini kan hari Minggu," kata oknum wartawan tersebut.

Pengendara mempertanyakan memang apa salahnya menggunakan mobil dinas. Ia juga menanyakan apa haknya oknum wartawan memberhentikan di tengah jalan.

ADVERTISEMENT

"Kerja apa hari Minggu ini?" kata oknum wartawan tersebut.

"Saya dari rumah orang tua, " jawabnya.

Lelaki itu menyebut bahwa hari Minggu seharusnya mobil pelat merah tidak keluar. Ia juga mengaku dari sebuah media dan meminta rekan di belakangnya merekam.

"Saya media, saya dari media, adu... adu," katanya.

"Oke, saya pelat merah, kenapa cuma saya yang diberhentikan? Banyak yang pakai plat merah," jawabnya.

Atas video, Polresta Serang Kota melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak. Baik oknum wartawan dan pengendara diundang ke kantor polisi untuk menjelaskan seluk-beluk kejadian.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, kedua belah pihak mengaku ada kesalahpahaman atas kejadian pada Minggu (24/7) kemarin. Kejadian itu katanya tidak mestinya terjadi di tengah jalan dan viral di media sosial.

"Kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing, ada miss komunikasi di lapangan, " kata Iwan kepada wartawan, Senin (25/7).

Kedua pihak diharapkan masing-masing menyadari bahwa hal itu tidak patut dilakukan. Keduanya dihadapkan saling menyadari masing-masing atas kesalahpahaman itu.

"Saya sampaikan kejadian ini murni kesalahpahaman, malam ini kedua belah pihak saling memaafkan," paparnya.

(bri/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads