Keluarga Bantah Aniek Gunakan Obat Penenang Sejak SMA
Selasa, 20 Jun 2006 11:26 WIB
Boyolali -
Pengacara mengatakan sejak SMA Aniek Qori'ah Sriwijaya, tersangka pembunuh tiga anak kandungnya di Bandung, sudah mengonsumsi obat penenang karena sering gelisah. Namun orangtua Aniek di Boyolali membantahnya. Ny Naniek Ambika, ibu kandung Aniek, adalah mantan Kepala Badan Keluarga Berencana Daerah (BKBD) Pemkab Boyolali. Dia memasuki masa pensiun setahun lalu. Sekarang dokter yang juga master ilmu kesehatan itu tinggal di rumah pribadinya di Kuwiran, Banyudono, Boyolali, sambil membuka praktek. Selama menjadi pejabat di lingkungan BKBD di Boyolali, Ny Naniek dikenal akrab dan hangat dengan wartawan di Boyolali. Namun kali ini, ibu tiga anak itu menegaskan tidak bisa ditemui oleh wartawan untuk dimintai wawancara seputar kasus yang menimpa anaknya. Penegasan itu ibu tiga anak tersebut kepada wartawan saat menghubungi nomor selulernya, Selasa (20/6/2006) pagi. "Saya di rumah saja, tapi mohon maaf tidak bisa bertemu dulu. Semua persoalan Aniek sudah kami serahkan kepada pengacaranya," ujarnya.Dalam percakapan singkat itu dia membenarkan bahwa Aniek adalah anak sulungnya. Dikatakannya juga sejak kecil hingga dewasa Aniek tidak memiliki catatan kesehatan yang buruk. "Beberapa hari lalu saya sudah bertemu Aniek dan dia baik-baik saja," ujar Ny Naniek dengan nada pelan sambil kembali menegaskan bahwa dirinya belum bisa ditemui secara langsung untuk wawancara kasus yang menimpa anaknya itu. Dalam kesempatan itu, Ny Naniek juga membantah pernyataan yang dirilis oleh pengacara Aniek melansir laporan dari tim psikiater bahwa Aniek sudah terbiasa mengonsumsi obat penenang semenjak SMA. "Informasi itu tidak benar. Tidak benar Aniek melakukannya (mengonsumsi obat penenang -red). Sama sekali tidak benar (informasi) itu, apalagi semenjak SMA," ujarnya mengakhiri pembicaraan. Setelah itu, nomor telepon selulernya dalam kondisi tidak aktif ketika berkali-kali dicoba dihubungi.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































