Brigita Manohara Akui Terima Duit dari Bupati Ricky, Bakal Serahkan ke KPK

Brigita Manohara Akui Terima Duit dari Bupati Ricky, Bakal Serahkan ke KPK

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 18:36 WIB
Brigita Manohara (Hanafi-detikcom)
Brigita Manohara (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Presenter TV, Brigita Manohara, mengaku pernah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia mengungkapkan hal itu setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Ricky Ham.

"Pada proses (pemeriksaan) tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita Manohara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Brigita enggan menjelaskan, jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak. Dia mengaku siap mengembalikan uang itu jika memang berasal dari hasil korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini, dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara," jelasnya.

Sebelumnya, Brigita Manohara memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi di perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada persiapan. Orang saya nggak tahu mau ditanya apa," kata Brigita Manohara di lokasi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Brigita dipanggil sebagai saksi. Brigita diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan suap.

"Hari ini (25/7) dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua," kata Ali.

Ricky Ham sendiri telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/7).

Simak juga Video: KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads