DPD Terus Maju Usulkan Amandeman UUD '45
Selasa, 20 Jun 2006 11:07 WIB
Jakarta - Permintaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripuna untuk mengamandemen UUD 45 terkait kewenangan DPD mendapatkan tanggapan dingin dari DPR. Meski demikian, DPD akan terus maju."Kita akan tetap maju meski mendapatkan tanggapan yang kurang berkenan dari temen-temen DPR. Karena kita yakin jalan yang kita tempuh untuk kebaikan bangsa ke depan,"ujar Wakil Ketua DPD RI Laode Ida pada detikcom, Selasa (20/6/2006).Laode meminta kalangan DPR tidak khawatir terhadap permintaan DPD ini. Karena keberadan DPD dengan kewenangan yang dimiliki sekarang ini, yaitu hanya memberikan pertimbangan dalam pembuatan UU, dinilai kurang efektif."DPR nggak usah khawatir. Nggak usah ragu, toh DPD juga milik kita. Ini juga untuk kebaikan rakyat,"tambahnya.Menurut Laode, dalam sistem bikameral, seharusnya lembaga semacam DPD memiliki peran dalam pembuatan legislasi. Sayangnya di Indonesia tidak demikian. Kewenangan DPD membuat UU dibatasi hanya sekadar memberikan pertimbangan pada DPR."Di Indonesia ini aneh. Pinginnya bikameral, tapi masih dibatasi. Makanya harus ada amandemen,"terangnya.DPD akan terus melakukan lobi-lobi pada DPR agar aspirasi para senator ini gol. Saat ini beberapa fraksi seperti FPPP, FPKS dan perorangan anggota DPR sudah dilobi. Diharapkan pada akhir tahun ini sidang paripurna MPR mengenai hal itu sudah dapat digelar."Kita sudah bertemu dengan mereka. Hasilnya ya kita lihat nanti. Kan hanya kurang 93 lagi untuk memenuhi sepertiga jumlah MPR RI seperti yang diatur dalam UUD 45," jelasnya.
(yid/)











































