Draf Perjanjian Perhubungan Udara RI-Islandia Diparaf
Selasa, 20 Jun 2006 11:24 WIB
Den Haag - Perundingan Indonesia-Islandia mengenai perjanjian perhubungan udara berhasil diparaf. Hampir semua pasal disepakai kedua pihak.Demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia Retno LP Marsudi kepada detikcom Senin malam atau Selasa (20/6/2006) WIB.Perundingan air service agreement (ASA) atau perjanjian perhubungan udara antara kedua negara tersebut digelar di Rykjavik, ibukota Islandia pada 15-16 Juni 2006.Delegasi pihak Indonesia dipimpin Direktur Transportasi Udara Santosa Edi Wibowo dan pihak Islandia oleh Dubes Islandia untuk Indonesia, Olafur Egillson. Sedangkan Dubes Retno hadir sebagai penasihat.Menurut Retno, perundingan kedua negara telah menyepakati hampir semua pasal dalam draf ASA. Hanya ada dua hal yang masih perlu dibahas dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait di negara masing-masing, yaitu mengenai avoidance double taxation (penghindaran pajak ganda) dan intermodal services (layanan antarangkutan)."Kedua delegasi sepakat untuk memberikan paraf terhadap draf ASA. Sementara dua isu yang masih pending tersebut dimasukkan dalam catatan agreed minutes untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut," tutur Retno.Retno menambahkan, terhadap pasal-pasal yang masih pending, kedua delegasi sepakat untuk menyelesaikan dalam waktu tidak terlalu lama melalui saluran diplomatik sebelum draf ASA diteken secara resmi oleh kedua pihak.Selain pemarafan draf ASA, kedua delegasi juga sepakat untuk menandatangani agreed minutes (notulen tersepakati) dan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman. MoU itu utamanya mengatur masalah penting yang perlu diberlakukan segera sebelum draf ASA ditandatangani dan berlaku bagi kedua negara.Isu-isu yang tercantum dalam MoU antara lain hukum kelima kebebasan berlalu lintas, kapasitas dan frekuensi layanan penumpang, layanan kargo dan sewa (charter), serta soal pengaturan suspensi.Pemarafan perjanjian ASA antara Indonesia-Islandia tersebut merupakan pemarafan kedua yang dilakukan Indonesia dengan negara Eropa. Sebelumnya pemarafan pertama dilakukan dengan Yunani di Athena pada 1 Juni 2006.
(es/)











































