Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai banyak sekali pendapat-pendapat yang bersifat spekulatif berkembang di masyarakat terkait kasus Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dinilai mempermainkan emosi dan membuat bingung masyarakat.
"Saat ini kan banyak sekali pendapat-pendapat itu banyak yang menyesatkan. Jangan membuat masyarakat bingung. Jadi kalau kami harapkan tidak menduga-duga, tidak berspekulasi, itu akan mempermainkan persepsi masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, kepada wartawan pada Senin (25/7/2022).
Oleh sebab itu Edi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilakukan Polri, serta Komnas HAM dan Kompolnas. Namun, dia juga meminta kepolisian secepatnya menyampaikan hasil penyidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kasus Brigadir J ini tak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta semua untuk bersabar menunggu putusan dari tim forensik seperti apa. Kita menunggu pengumuman orang yang berkompeten untuk itu. Jangan menduga-duga. Masalahnya kan kadang-kadang kita menduga misalnya luka ini karena sayatan, luka ini karena ini, kan membuat masyarakat bingung. Kalau saran kami jangan masuk ke ranah itu. Biar nanti dokter forensik yang mengumumkan, tim ahlinya lah yang menjelaskan," ucap Edi.
"Kita minta ini agar dipercepat prosesnya, supaya lebih cepat disampaikan kepada masyarakat. Supaya berita ini tidak digoreng-goreng oleh pihak lain. Pokoknya bagaimana caranya supaya ini cepat diumumkan, hasil investigasi ini cepat diumumkan ke publik," lanjut Edi.
Edi berharap hasil investigasi tim khusus kasus Brigadir J dapat diterima oleh masyarakat karena proses pembuktian ilmiah ini. Menurutnya, Polri sudah bersikap terbuka.
"Hasilnya seperti apa? Jadi kami meminta kepada masyarakat apapun juga hasilnya nanti, seperti apapun hasilnya misalnya kan di dalam kasus penembakan itu, ada yang ditembak karena apa? Kemudian berapa peluru yang apa? Kemudian apakah luka-luka itu karena apa? Artinya apapun nanti hasilnya, masyarakat percaya," ujar Edi.
Simak penjelasan Lemkapi selengkapnya di halaman berikutnya.
"Itulah bagian dari keterbukaan Polri di dalam membereskan (kasus kematian Brigadir J). Bahwasannya tidak diam, Polri dalam hal ini terus menampung masukan-masukan dari masyarakat. Intinya adalah Polri ingin agar semua yang dilakukan itu mendapatkan trust dari masyarakat, ini sangat penting," imbuh dia.
Edi menekankan lagi imbauan agar semua pihak menahan diri, sambil menunggu muara dari proses penyidikan ilmiah oleh tim khusus Kapolri. "Ini kan scientific crime investigation, merupakan pembuktian secara ilmiah, semua dilakukan secara ilmiah. Tunggu saja, semua pihak menahan diri dan menunggu hasil," tutup Edi.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespons desakan publik mengungkap fakta-fakta tewasnya Brigadir J dengan membentuk tim khusus, yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
Teranyar, Sigit merespons permintaan pihak keluarga Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang. Polri lalu menggandeng Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) untuk memeriksa kembali jasad Brigadir J. Polri juga melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dalam autopsi ulang, sesuai pinta kuasa hukum keluarga, Kamarudin Simanjuntak, yang meminta tenaga forensik dari RS TNI dilibatkan.