Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi sasaran vandalisme. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesali perbuatan tersebut.
Dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (25/7/2022), tindakan vandalisme yang dilakukan ialah coret-coretan dinding dan mengotori papan penunjuk arah di Stasiun Manggarai. Vandalisme itu diduga dilakukan sekelompok masyarakat pada Minggu (24/7) malam.
Rode Paulus dari Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten menyebut timnya di lapangan langsung mengambil tindakan untuk membenahi fasilitas publik yang terkena dampak aksi vandalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih kepada tim dari PT KCI dan Kelurahan Manggarai yang sudah merapikan kembali coretan pada dinding maupun papan penunjuk arah sehingga hari ini tampilan stasiun sudah dapat kembali seperti sedia kala," urai Rode.
Dia menyayangkan tindakan vandalisme di Stasiun Manggarai tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang di stasiun ini ataupun stasiun lainnya.
"Stasiun Manggarai adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, oleh sebab itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga stasiun milik kita bersama ini," ucap Rode.
Kemenhub Minta Pelaku Vandalisme Diproses Hukum
Senada dengan Rode, juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, berharap aksi vandalisme dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera. Dia mengatakan fasilitas publik harus dijaga bersama.
"Stasiun Manggarai merupakan salah satu fasilitas publik yang seharusnya dipelihara dan dijaga bersama, sehingga pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik dapat diancam hukuman pidana," tegas Adita.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia mengatakan pelaporan ke polisi akan dilakukan PT KAI Commuter (KCI) Jabodetabek selaku operator stasiun.
"Itu domain operator dalam hal ini KCI. Silakan dikonfirmasi ke sana," katanya.
Dia mengatakan Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti peristiwa ini dan memastikan tidak akan menoleransi aksi-aksi vandalisme pada stasiun ataupun fasilitas publik lainnya.
"Kami telah meminta PT KCI selaku operator untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap aksi yang merugikan atau merusak fasilitas publik tersebut," ucap Adita.