Hadapi Vonis, Dicky Salat Hajat

Hadapi Vonis, Dicky Salat Hajat

- detikNews
Selasa, 20 Jun 2006 10:52 WIB
Jakarta - Dicky Iskandar Di Nata akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dicky dituntut hukuman mati. Sebelum sidang, Dicky dan keluarga sempat melaksanakan salat hajat berjamaah di musala PN Jaksel.Dicky yang mengenakan baju batik coklat tampak khusyuk. Dia hanya menjadi makmum bersama anak laki-lakinya dan istrinya.Sementara anak perempuan Dicky, Nia Di Nata, tidak ikut melakukan salat sunat itu. Sejumlah artis juga tampak memberikan dukungan moril pada Nia yang juga sutradara yang tengah menanjak itu.Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (20/6/2006) cukup ketat. Tidak kurang 20 personel bersiaga di arena persidangan. Sedangkan juru warta juga dengan setia menunggu persidangan kasua korupsi yang tergolong bersejarah ini. Sebab, baru kali ini terdakwa korupsi dituntut hukuman mati.Dicky yang juga Dirut PT Brocolin Internasional merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,3 triliun dalam kurun waktu 2002-2003. Selain dituntut mati, Dicky juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.JPU menilai hal yang memberatkan Dicky karena dia sebelumnya merupakan seorang residivis kasus Bank Duta dan belum membayar uang pengganti senilai Rp 800 miliar. (san/)



Berita Terkait