Komnas HAM Bisa Ambil Kesimpulan soal Luka Brigadir J, tapi Tunggu Ekshumasi

Komnas HAM Bisa Ambil Kesimpulan soal Luka Brigadir J, tapi Tunggu Ekshumasi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 16:37 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan penjelasan soal autopsi Brigadir Yoshua.
Komnas HAM (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM mengaku sejatinya sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menyampaikan, prinsip imparsialitas telah diterapkan dalam pengecekan luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga, ahli, hingga dokter RS Polri yang melakukan autopsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang yang kami peroleh terkait tubuh luka, proses imparsialitasnya sudah kami lalui. Jadi di samping kami dapat dari keluarga, kami juga dapat dari pendalaman dari ahli kami, kami juga dapat dari dokkes soal luka. Secara proses imparsialitas sudah kami lalui," tutur dia.

Cak Anam melanjutkan, kepada keluarga, ahli, dan dokter forensik RS Polri, Komnas HAM mendalami perihal jenis, karakter, dan penyebab luka Brigadir J. Hasilnya, Komnas HAM saat ini sudah mengantongi catatan yang sangat mendalam perihal luka Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Kami punya catatan yang sangat, sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuman mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan? Secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif kami tidak boleh menyimpulkan sekarang," sambung Cak Anam.

Komnas HAM pun menyatakan tidak lagi mempersoalkan perihal luka di tubuh Brigadir J. Kecuali nantinya ada informasi terbaru mengenai luka tersebut.

"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini, kecuali ada informasi yang lain kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Cak Anam.

Cak Anam melanjutkan, Komnas HAM selanjutnya akan melakukan pemeriksaan siber dan digital forensic terkait kasus penembakan Brigadir J. Sekali lagi dia menegaskan, perihal luka Komnas HAM masih menunggu proses ekshumasi.

"Untuk luka kami tinggal tunggu proses ekshumasi saja. Jadi mulai besok kami sudah transfer kepada gimana soal cyber, gimana soal digital forensic dan tema-tema yang," ungkapnya.

(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads