Komnas HAM meminta publik mengikuti tahap demi tahap dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan data, bukan asumsi.
"Selanjutnya nanti kami akan melakukan tahapan-tahapan yang lain. Sekali lagi kami mintakan melalui media yang hadir, tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan. Saya katakan penyelidikan, karena Komnas HAM sampai pada tahap penyelidikan saja, tapi Mabes Polri dengan tim khususnya lebih jauh dari itu akan melakukan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Taufan mengatakan, setelah semua tahapan penyelidikan dipenuhi, dapat dihasilkan kesimpulan terhadap kasus Brigadir J ini. Dia menyebut kesimpulan akan mendapatkan hasil yang terang-benderang karena Komnas HAM bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan asumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Marilah kita ikuti tahap demi tahap itu untuk kemudian setelah seluruh tahapan-tahapan dipenuhi baru bisa dihasilkan suatu kesimpulan mengenai peristiwa yang menarik perhatian semua pihak ini, termasuk pimpinan negara pun memberikan perhatian supaya didapatkan suatu kesimpulan yang terang-benderang, pasti. Dalam arti pasti karena didasarkan data-data, fakta-fakta yang akurat, bukan berdasarkan asumsi-asumsi, dugaan dan lain-lain itu," jelasnya.
Oleh karena itu, Taufan meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Komnas HAM dan polisi untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Dia berharap publik akan mendapatkan jawaban terkait kasus Brigadir J ini.
"Kami berharap sekali seluruh masyarakat melalui media massa untuk memberikan kesempatan kepada tim penyelidik, tim penyidik, kepada Komnas HAM, kepada tim yang lain untuk kemudian menjalan tahap-tahap itu, sampai kemudian menemukan hasil jawaban dari apa yang menjadi peristiwa yang terjadi terhadap Brigadir J," katanya.
"Sekali lagi itu harapan kami, supaya kemudian titik terangnya didapatkan, apa yang menjadi kebenaran menjadi tampak di hadapan semua kita, terutama kepada pihak-pihak yang terkait langsung, keluarga misalnya, atau siapa saja, atau kepada publik Indonesia karena tentu saja proses penegakan hukum itu tanggung jawabnya kepada publik kita secara menyeluruh," katanya.
Lihat Video: Bawa-bawa Nama Ahok, Pengacara Brigadir J Didesak Minta Maaf