Kopda M Mastermind Penembakan Istri dalam Atensi Panglima TNI

Kopda M Mastermind Penembakan Istri dalam Atensi Panglima TNI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 08:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Kasus penembakan RW, istri dari Kopda M, di Semarang Jawa Tengah menjadi atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika mengungkap sang suami, Kopda M, menjadi dalang penembakan istrinya.

Andika sebelumnya menyampaikan mengenai hasil pemeriksaan yang mengarah ke keterlibatan Kopda M dalam kasus penembakan istri. Dugaan itu berdasarkan keterangan saksi dan analisis digital.

"Iya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini," kata Andika kepada wartawan di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022). Andika menyampaikan itu saat ditanya soal dugaan keterlibatan suami korban yang merupakan prajurit TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika mengatakan Kopda M juga menghilang sejak penembakan itu terjadi. Sampai saat ini, pihak TNI pun masih memburu yang bersangkutan.

"Hanya sekarang kan suami korban ini at large atau lari, dan ini sedang kita cari. Tapi kita tak akan berhenti. Kita sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kopda M Mastermind Penembakan Istri

Sehari setelah itu, Andika kembali menyampaikan pernyataan mengenai kasus penembakan tersebut. Andika menyebut Kopda M merupakan mastermind kasus penembakan istri.

"Tim dari Polri dan gabungan dari jajaran Kodam di Jawa Tengah, ini kan sudah berhasil menangkap semua pelaku 4 orang plus 1 orang yang menyiapkan senjata. Jadi senjata yang dipakai itu senjata rakitan, kita sudah tangkap juga," kata Andika di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).

"Nah berarti yang masih at large, yang masih hilang adalah mastermind-nya ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban, Kopral Dua M," ujarnya.

Andika menegaskan akan terus mengejar pelaku. Andika mengatakan pihaknya juga sambil menyusun pasal yang dikenakan dalam kasus ini.

"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, Pasal 340, Pasal 53 juncto 340, tapi juga KUHP militernya supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ucapnya.

Simak halaman selanjutnya pernyataan dari Danpuspomad.

Simak Video: Panglima TNI soal Penembakan Istri Prajurit: Mastermind Yaitu Suami Korban!

[Gambas:Video 20detik]




Kopda M Masih Diburu

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Sukotjo juga angkat bicara mengenai kasus Kopda M. Keberadaan Kopda M sedang diusut Puspomad.

"Betul, Kopda M saat ini sedang dalam pencarian dan penjejakan. Pomad sedang melaksanakan pencarian," kata Letjen Chandra saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).

Chandra menuturkan sanksi internal akan diberikan kepada Kopda M karena telah kabur dan meninggalkan tugasnya sebagai prajurit TNI. Dia menjelaskan apabila Kopda M kabur lebih dari 30 hari, maka dianggap melakukan pelanggaran desersi.

"Pasti ada (sanksi). Dalam keadaan damai, sampai dengan 30 hari adalah tidak hadir tanpa izin, setelah 30 hari adalah desersi. Keduanya merupakan Pelanggaran Hukum Militer," ucapnya.

Polisi juga menyampaikan pernyataan serupa. Terkait dugaan keterlibatan Kopda M dalam kasus penembakan ini, polisi menyebut hal itu menjadi kewenangan dari pihak TNI.

"Terkait dengan dugaan keterlibatan dari suami korban, kami sudah membagi tugas dan peran dengan tim gabungan. Di samping saya yang juga ada Dandim Kota Semarang dan, yang bersangkutan, tim juga terus melakukan pencarian dan pengejaran," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (22/7).

Hingga kini tim gabungan Polisi-TNI mengabarkan telah menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor. Pihaknya juga sudah berhasil mengidentifikasi identitas dan motif pelaku.

"Terkait dengan motif, sudah sejak hari keempat kita sudah bisa mengumpulkan motif dari kejadian ini. Kemudian kemarin kita sudah menyampaikan tim gabungan sudah bisa menyimpulkan kira-kira bagaimana beraksi melalui modus-modus kejahatan yang dilakukan," ujar Irwan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads