Ada 3 Orang WNI
Usut punya usut, diantara keenam orang yang diduga intel asing itu ada tiga orang yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan keterangan dari situs resmi TNI AL ketiganya berinisial EW (23), TR (40) dan YY (40).
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni LS (40), HK (40) dan BJ (45). Diketahui penangkapan itu dilakukan oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu prajurit Satgas Marinir Ambalat XXVIII sedang bertugas di Pos Sei Pancang, Sebatik Utara, Nunukan, pada Rabu (20/7).
Diserahkan ke Imigrasi
Keenam agen intel asing itu kini diserahkan ke pihak imigrasi. Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Parsaulian menyebut keenam orang itu kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Imigrasi.
"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).
(rak/fas)