Komnas HAM Panggil Tim Forensik yang Autopsi Jenazah Brigadir J Siang Ini

Komnas HAM Panggil Tim Forensik yang Autopsi Jenazah Brigadir J Siang Ini

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 25 Jul 2022 06:48 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (YouTube Komnas HAM)
Foto: Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (YouTube Komnas HAM)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat hari ini. Komnas HAM akan mengonfirmasi sejumlah hal terkait proses dan hasil autopsi Brigadir J.

"Kami besok (hari ini) Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Minggu (24/7/2022) malam.

Anam tidak memerinci apa saja yang akan ditanyakan dalam pemanggilan tersebut. Yang pasti, kata Anam, agendanya terkait autopsi jenazah Brigadir J dan prosedur yang telah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua info terkait jenazah dan prosedur," ucapnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM sudah mengantongi data-data kondisi jenazah Brigadir J. Hal itu pun akan diklarifikasi kepada tim dokter forensik Polri yang autopsi Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Catatan Signifikan Soal Jenazah Brigadir J

Komnas HAM telah mengantongi catatan signifikan asal luka pada jenazah Brigadir J. Catatan tersebut juga sudah didiskusikan degan kedokteran forensik yang menurut Komnas HAM independen.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, konstrain waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa. Itu kami sudah punya catatan yang lumayan," kata Choirul Anam melalui YouTube Komnas HAM pada Jumat (23/7).

"Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu," lanjutnya.

Anam menyampaikan, meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan karena harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial. Dia mengatakan catatan signifikan berisi posisi tubuh dan juga luka pada jenazah Brigadir Yoshua.

"Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial," ujarnya.

Lihat Video: Kekasih Brigadir J: Ada Ancaman Pembunuhan hingga Rencana Menikah

[Gambas:Video 20detik]



(fas/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads