Paskah Harus Tinjau Penunjukan 1 Media Pengumum Tender

Paskah Harus Tinjau Penunjukan 1 Media Pengumum Tender

- detikNews
Selasa, 20 Jun 2006 07:44 WIB
Jakarta - Keputusan pemerintah menjadikan satu media sebagai tempat pengumuman tender terus dipertanyakan. Pengamat media Veven SP Wardhana mendesak Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta segera menjelaskan pada publik alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut."Ini kontraproduktif dengan semangat transparansi dan pemberantasan KKN oleh pemerintahan SBY. Menneg PPN harus menjelaskan apa alasan memilih Media Indonesia (MI), argumentasi itu harus diuji," kata Veven dalam perbincangan dengan detikcom Selasa (20/6/2006).Menurut Veven, Menneg PPN juga harus meninjau ulang kebijakan penunjukan Media Indonesia sebagai satu-satunya media cetak yang mengumumkan tender pemerintah. "Karena dari segi oplah, kualitas, isi, image independensi, masih banyak koran lain yang diakui lebih dari MI," papar Veven. Veven menduga alasan Menneg PPN/Kepala Bappenas yang menyatakan proses penunjukan MI sudah sesuai prosedur dibuat-buat. Publik tidak pernah tahu kapan tender itu dibuat dan berapa angkanya."Kapan tendernya? Kalau aku boleh curiga, tender itu tidak pernah ada," tambahnya. (ahm/)


Berita Terkait