Seorang narapidana anak, RF (17), meninggal dunia di dalam lapas anak, sel Edelweis Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II-A Lampung, atas kasus penganiayaan. RF diduga dipukul oleh teman-teman sekamarnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan empat anak berhadapan hukum (ABH) yang menjadi teman sekamar korban adalah pelaku utama dugaan penganiayaan terhadap RF.
Mereka adalah IA, NP, RB, dan DS. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mereka berempat terbukti melakukan penganiayaan terhadap RF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempatnya terbukti melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong," kata Pandra dilansir detikSumut, Sabtu (23/7/2022).
Pandra juga menambahkan penganiayaan yang dialami korban terjadi dua kali. Sebelum meninggal dunia, kondisi RF sempat menurun dan dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa RF tidak tertolong lagi.
Berita selengkapnya ada di sini.
(kny/jbr)