"Tapi juga harus memperlakukan yang sama, kalau capres ada dua, ya dua-duanya diberi kesempatan. Kalau capresnya ada tiga, ya diberi kesempatan. Kalau partainya ada 16, ya 16-nya diberikan kesempatan. Persoalan si calon atau peserta pemilu hadir menggunakan atau tidak, ya terserah, kan begitu," kata Hasyim.
"Demikian juga durasi dan frekuensinya, frekuensinya sekali datang, durasinya dua jam, maka ya sama dua jam. Mau dikurangi satu jam boleh, tapi kalau lebih dari dua jam, itu yang nggak boleh. Tapi sekali lagi, inisiatifnya dari pemimpin kelembagaan atau pengelola fasilitas pemerintah tersebut," imbuhnya.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini