Radikalisme Akar Terorisme

Radikalisme Akar Terorisme

- detikNews
Senin, 19 Jun 2006 22:33 WIB
Jakarta - Aksi terorisme masih menjamur di dunia. Diduga sebagai penyebab tumbuh suburnya tindakan tercela itu sebagai dampak dari semakin meluasnya semangat radikal yang tumbuh di beberapa negara. "Selama radikalisme ada, jaringan teroris itu akan tetap hidup. Terorisme merupakan anak kandung dari radikalisme dan radikalisme merupakan gerakan politik yang dilakukan dengan cara kekerasan," jelas Kepala Desk Koordinasi Penanggulangan Terorisme (DKPT) Kementerian Polhukam, Ansyaad Mbai di kantornya Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (19/6/2006).Ansyaad menambahkan, wacana terorisme merupakan barang lama dalam dunia ideologi di Indonesia dan mereka saling memiliki hubungan sejarah yang kuat."Terbukti para pelaku memiliki keterkaitan langsung secara personal. Contohnya pelaku bom Kedubes Filipina ternyata memiliki keterkaitan dengan bapaknya yang seorang pelaku percobaan pembunuhan Presiden Soekarno di Salemba. Dan ada juga keterkaitan kekerabatan," ungkap mantan Kapolda Sumut ini.Ansyaad menjelaskan, kalangan radikal menganggap bahwa globalisai dan demokratisasi telah gagal. "Sehingga mereka berfikir solusinya adalah syariat Islam atau kekhalifahan, daulah Islamiyah, dan demokrasi merupakan ancaman," papar Ansyaad. Ansyaad juga memuji sikap sebagian kalangan masyarakat yang sudah mulai berani meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok radikal. Ketika ditanya apakah perlu organisasi radikal tersebut dibubarkan, Ansyaad menjawab, pembubaran organisasi bukanlah hal yang penting. "Tapi yang terpenting melihat aksi dari organisasi tersebut kalau melanggar hukum pemerintah jangan ragu untuk mengambil tindakan," tegasnya.Ansyaad menjelaskan, perjuangan ideologi dibagi dalam dua jalur yaitu jalur kekerasan dan politik. Dan, sepanjang perjuangan ideologi melalui jalur politik memang tidak bisa dibubarkan tapi hanya dibatasi agar tidak melakukan kekerasan."Mau pakai wacana syariat apa pun tidak bisa dihukum. Mau organisasi apa pun tidak bisa dilarang, karena dalam alam demokrasi tidak ada yang dihukum karena ideologi, tapi asal jangan dengan kekerasan," imbuh Ansyaad. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads