Imigrasi Usut Pelanggaran 6 Orang Diduga Intel Asing di Kaltara

Imigrasi Usut Pelanggaran 6 Orang Diduga Intel Asing di Kaltara

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 23 Jul 2022 01:05 WIB
Petugas TNI AL menemukan foto-foto yang diambil ilegal oleh 6 orang diduga intelijen asing yang ditangkap di Nunukan, Kaltara. (dok Koarmada 2)
Foto: Petugas TNI AL menemukan foto-foto yang diambil ilegal oleh 6 orang diduga intelijen asing yang ditangkap di Nunukan, Kaltara. (dok Koarmada 2)
Jakarta -

Enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara) dan diserahkan ke pihak imigrasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terkait hal ini.

"Masih dalam pemeriksaan. Akan dikoordinasikan dulu dengan aparat kepolisian dan juga intelijen," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Erif mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengecek pelanggaran yang dilakukan. Hal ini untuk mengetahui apakah terkait penyalahgunaan visa atau adanya kasus lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dicek dulu pelanggarannya apa. Apakah hanya immigratior seperti penyalahgunaan visa atau ada juga indikasi lainnya," tuturnya.

Ia menyebut bila nantinya terbukti melakukan spionase maka akan dilakukan tindakan. Namun menurutnya bila terdapat dugaan lain, maka perlu adanya penyelesaian kasus terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Kalau terbukti dia melalukan kegiatan spionase, akan diambil tindakan," kata Erif.

"Kalau terbukti ada dugaan lain, diselesaikan dulu kasusnya," sambungnya.

Diketahui sebelumnya enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kaltara.

"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).

Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.

Keenam orang terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI), yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Simak Video '6 Agen Intelijen Asing yang Ditangkap TNI AL Kaltara Digiring ke Imigrasi':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads