Dirtipidum Bareskrim Polri Pantau Langsung Prarekonstruksi Kasus Brigadir J

Dirtipidum Bareskrim Polri Pantau Langsung Prarekonstruksi Kasus Brigadir J

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 22:22 WIB
Peragaan tembak-menembak dalam pra rekonstruksi kasus Brigadir J
Peragaan tembak-menembak dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polri menggelar prarekonstruksi kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E malam ini di Polda Metro Jaya. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian hadir langsung memantau jalannya prarekonstruksi.

Pantauan detikcom di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) sekitar pukul 21.50 WIB, Andi Rian tampak keluar dari dalam gedung BPMJ. Dia ditemani oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Keduanya tidak memberikan komentar kepada media. Usai selesai memantau jalannya prarekonstruksi, Brigjen Andi dan Kombes Hengki kompak pergi menghindari media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada komentar yang terlontar dari mulut keduanya. Brigjen Andi dan Kombes Hengki langsung masuk ke mobil ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.

ADVERTISEMENT

Peragakan Adegan Baku Tembak

Polri menggelar prarekonstruksi kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Prarekonstruksi digelar di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 21.05 WIB, prarekonstruksi digelar tertutup. Awak media tidak diperbolehkan mengikuti jalannya prarekonstruksi.

Sejumlah wartawan hanya bisa memantau adegan pra rekonstruksi dari luar gedung radius 20 meter. Dari posisi luar gedung BPMJ, terlihat pergerakan polisi yang tengah melakukan adegan prarekonstruksi.

Salah satu adegan itu tampak menggambarkan peristiwa penembakan. Terlihat satu orang menaiki tangga di gedung BPMJ. Pria itu juga tampak menodongkan benda yang diduga senjata api.

Dari tangga gedung BPMJ itu, pistol diarahkan ke bagian bawah. Satu anggota lainnya juga terlihat menodongkan pistol berada di lantai bawah gedung BPMJ.

Prarekonstruksi selesai digelar hampir selama satu jam. Pukul 21.50 WIB gelaran prarekonstruksi itu usai. Sejumlah anggota polisi pun mulai keluar dari gedung BPMJ Polda Metro Jaya.

Hingga saat pihak Mabes Polri belum memberikan komentar lebih jauh terkait proses pra rekonstruksi tersebut.

"Sudah saya tanyakan belum ada info," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus Penembakan Brigadir Yoshua

Baku tembak terjadi antara Brigadir Yoshua dan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Baku tembak itu disebut diawali adanya dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir Yoshua, yang merupakan sopirnya. Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.

Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.

Belakangan, sejumlah pihak, seperti Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diusut tuntas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut kasus ini. Penyidikan kasus juga ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jaksel.

Jenderal Sigit juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Selain itu, Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Metro Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Divpropam Polri.

Keluarga Brigadir Yoshua pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Terbaru, Polri menyatakan akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua yang melibatkan rumah sakit dari tiga matra TNI dan RSCM.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads