Mobil Tahanan Disiagakan Jelang Penahanan Nikita Mirzani

Mobil Tahanan Disiagakan Jelang Penahanan Nikita Mirzani

Khairul Maarif - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 19:13 WIB
Mobil tahanan siaga di depan Polres Serang Kota (Khairul-detikcom)
Mobil tahanan siaga di depan Polres Serang Kota (Khairul/detikcom)
Serang -

Mobil tahanan disiagakan di Mapolres Serang Kota menjelang penahanan artis Nikita Mirzani. Mobil tahanan itu tampak diparkirkan di depan gedung Satreskrim Polres Serang Kota.

Pantauan detikcom di lokasi pukul 19.00 WIB, Jumat (22/7/2022), mobil tersebut sudah disiagakan tepat di depan gedung Nikita diperiksa. Mobil tahanan ini berwarna abu-abu gelap dengan nomor polisi.

Mobil tahanan siaga di depan Polres Serang Kota (Khairul-detikcom)Mobil tahanan siaga di depan Polres Serang Kota. (Khairul/detikcom)

Nikita sendiri masih diperiksa. Nikita bersama anaknya masih berada di dalam gedung Satreskrim Polres Serang Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi resmi menyatakan Nikita Mirzani ditahan setelah menjalani 24 jam pemeriksaan. Selanjutnya, Nikita akan mengikuti cek kesehatan sebelum ditahan.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong dalam keterangannya, Jumat (22/7).

ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani ditangkap di Jakarta pada Kamis (21/7). Dia ditangkap karena dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya sebagai tersangka.

Simak video 'Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polres Serang Kota':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads