TNI AU Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J, Tunggu Izin Panglima-KSAU

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 18:46 WIB
Rumah Sakit AU (RSAU) Dr Esnawan Antariksa (Instagram @rsauesnawan)
Jakarta -

Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut akan melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI. TNI AU menyatakan belum menerima permintaan resmi autopsi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan belum ada permintaan disampaikan ke TNI AU, khususnya Rumah Sakit Pusat AU Dr Esnawan Antariksa.

"Sampai saat ini belum ada permintaan ke TNI AU," kata Marsma Indan saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan pihak TNI AU akan membantu proses autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J jika sudah mendapatkan izin Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

"Atas seizin Panglima TNI dan Kasau, personel TNI AU siap membantu apabila diperlukan," kata dia.

Selain RSPAU Dr Esnawan Antariksa, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL) Dr Mintohardjo.

Respons TNI AD dan TNI AL

Sebelumnya, pihak RSPAD Gatot Soebroto menyatakan siap membantu autopsi ulang Brigadir J bila ada permintaan. Namun pihak RSPAD Gatot Soebroto belum menerima surat permohonan bantuan autopsi ulang.

"Prinsip kami siap membantu bila ada permintaan. Saya belum menerima surat tersebut," kata Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi saat dihubungi, Jumat, (22/7).

Sementara itu, RSAL Dr Mintohardjo menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait bantuan untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hingga saat ini pihak RSAL belum menerima perintah pelaksanaan autopsi ulang.

"Keterlibatan tim forensik RSAL yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan autopsi terhadap Brigadir J sampai saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma Julius Widjojono saat dihubungi, Jumat (22/7).

Dia menjelaskan tim kedokteran forensik TNI AL memiliki kemampuan melakukan autopsi jenazah. Julius mengatakan permintaan bantuan tim kedokteran TNI AL memerlukan persetujuan atau keputusan Panglima TNI.

"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari RSAL. Mereka, selain bertugas sebagai tim kesehatan TNI AL, juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," jelasnya.

Simak video 'Keluarga Bebas Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang Brigadir J':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork