6 Agen Intel Asing Ditangkap TNI AL di Kaltara Diserahkan ke Imigrasi

6 Agen Intel Asing Ditangkap TNI AL di Kaltara Diserahkan ke Imigrasi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 15:51 WIB
Jakarta -

Enam orang diduga agen intelijen asing ditangkap aparat TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara). Keenam agen intelijen asing itu diserahkan kepada pihak imigrasi.

"Enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu seperti dilihat di situs TNI AL, Jumat (22/7/2022).

Keenam agen intel asing itu diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Kapten Andreas juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, dan Polsek Sebatik Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam orang terduga intelijen asing tersebut terdiri dari 3 warga negara Indonesia (WNI), yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Selain itu ada 3 warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40), dan BJ (45).

Pengungkapan ini bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil berwarna hitam akan melintasi di depan pos pada Rabu (20/7). Di dalam mobil tersebut didapati enam orang, termasuk pengemudi, dan tidak ada barang yang dibawa.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa.

Penangkapan 6 orang diduga mata-mata asing di Kalimantan UtaraPenangkapan 6 orang diduga mata-mata asing di Kalimantan Utara. (Foto: Dok. TNI AL)

Kemudian terungkap salah satu WNA diduga mengambil foto terkait keamanan di Indonesia. Hal itu diketahui saat petugas memeriksa dokumen dan ponsel terduga intelijen tersebut.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi," ujar Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto.

Lihat juga video 'DPR Minta Ada Satgas Imbas 18 TKI Tewas di Tahanan Imigrasi Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pengambilan foto-foto secara ilegal tersebut dinilai dapat diperkarakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Perintah KSAL

Terkait penangkapan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di mana pun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.

Yudo juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads