Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Ungkap Selamatkan Kerugian Negara Rp 7,3 T

Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Ungkap Selamatkan Kerugian Negara Rp 7,3 T

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 10:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) (Foto: Wilda/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Dalam sambutannya, Burhanuddin mengungkap capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) di bidang pidana khusus sejak Juli 2021 yakni menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun.

"Bidang tindak pidana khusus, sejak Juli 2021 telah menangani 28 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun," kata Burhanuddin di Lapangan Gedung Menara Khartika Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Burhanuddin mengatakan pihaknya juga telah menyidik dan melimpah perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai. Kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar," katanya.

Selanjutnya di bidang intelijen, Kejagung telah mengamankan pembangunan strategis sebanyak 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,9 triliun dan mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun. Kejagung juga telah menangkap 113 buron.

ADVERTISEMENT

"Bidang intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,9 triliun, meningkat sebanyak 291 kegiatan. Mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun, meningkat Rp 4,3 triliun. Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan," ujarnya.

Di bidang pembinaan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target sebesar Rp 753 miliar. Angka itu meningkat sebesar Rp 453 miliar.

Kemudian di bidang perdata dan tata usaha, Kejagung telah melakukan penyelamatan keuangan negara sejak Juli 2021 sebesar Rp 547 miliar. Tak hanya itu, Kejagung juga telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,6 triliun.

"Bidang perdata dan tata usaha negara, sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 547 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,6 triliun," katanya.

Sementara di bidang pidana militer, Kejagung telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan. Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas, Kejagung telah melakukan koordinasi sebanyak 4 kegiatan.

'Bidang pidana militer, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan, meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester I 2021. Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak 4 kegiatan, meningkat sebanyak 3 kegiatan," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Jaksa Geledah Kantor Distan Sumsel, Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 T':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, bidang pidana umum, Kejagung telah memberhentikan penuntutan dengan keadilan restorative sebanyak 848 perkara. Tak hanya itu, Kejagung juga telah membentuk rumah restorative justice sebanyak 810 rumah.

"Bidang tindak pidana umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 balai," ujarnya.

Sementara itu di bidang pengawasan, sejak Juli 2021 Kejagung telah menghukum disiplin 171 orang yang terdiri dari 47 pegawai tata usaha dan 124 jaksa. Kejagung juga telah mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk sehingga terwujud penegak hukum yang transparan.

"Bidang pengawasan, sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 (seratus tujuh puluh satu) orang, yang terdiri dari 47 (empat puluh tujuh orang) orang pegawai tata usaha dan 124 (seratus dua puluh empat) orang jaksa. Di samping itu juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan," ungkapnya.

Badan Pendidikan dan Pelatihan, sejak Juli 2021 sampai dengan Juni 2022 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 10.374 orang.

"Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi," imbuhnya.

Kejagung juga menjabarkan pejabat yang menerima tanda kehormatan Satyalencana, antara lain:

1. Nomor urut 10, Sunarta, pangkat Pembina Utama/Wakil Jaksa Agung, tanda kehormatan yang dianugerahkan Satyalencana Karya Satya XXX tahun.

2. Nomor 348 Andrianis, Pembina Utama Muda Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tanda kehormatan yang dianugerahkan Satyalencana Karya XX tahun.

3. Nomor 827 Indra Iskandar, pangkat Pembina/Kasi Produksi Intelijen, Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen J.A.M Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, tanda kehormatan yang dianugerahkan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Persaja KPK Harap Seluruh Jaksa Jaga Integritas

Ketua Persaja KPK, Budhi Sarumpaet turut menperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62. Upacara peringatan tersebut, dilaksanakan melalui daring.

Upacara dihadiri oleh beberapa pejabat KPK dari Kejaksaan RI, diantaranya Direktur Penuntutan, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, Kepala Biro Hukum, Jubir KPK dan para jaksa di beberapa Direktorat dan Dewas KPK.

Budhi berharap jaksa di KPK terus jaga integritas. Jaksa juga diharapkan menjaga nilai pemberantasan korupsi.

"Persaja KPK berharap para jaksa yang ditugaskan di KPK untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Budhi dalam keterangannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads