Tender Media Iklan Pengadaan Barang/Jasa Sudah Transparan

Tender Media Iklan Pengadaan Barang/Jasa Sudah Transparan

- detikNews
Senin, 19 Jun 2006 14:30 WIB
Jakarta - Menkominfo Sofyan Djalil menegaskan, pemilihan Media Indonesia sebagai satu-satunya koran yang memuat pengumuman pengadaan barang dan jasa pemerintah telah melalui mekanisme yang transparan. Selain itu juga sesuai rule of the game."Mekanisme sangat transparan dan bukan karena hubungan apapun," kata Sofyan Djalil dalam rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2006).Sofyan menjelaskan hal itu saat menjawab pertanyaan anggota DPR Ade Daud Nasution tentang mekanisme penunjukkan Media Indonesia sebagai satu-satunya koran yang memuat pengumuman tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sofyan menjelaskan, kriteria koran nasional yang boleh ikut tender ini adalah koran yang terbit di Jakarta atau distribusinya besar di Jakarta. Selain itu, koran tersebut juga didistribusikan di 5 provinsi selain Jakarta dengan oplah minimum 50 ribu eksemplar."Dalam tender tersebut ada 14 surat kabar yang ikut. Tetapi dalam prakualifikasi ada yang tidak melanjutkan," tandasnya.Menurut dia, Media Indonesia terpilih karena media itu menawarkan harga yang paling murah untuk memuat pengumuman.Kenapa hanya satu media yang dimenangkan? Sofyan mengatakan, kalau hal itu adalah desain tender dari awal dan sudah dijelaskan sebelumnya."Koran yang kalah tidak protes kok. Kan mekanismenya transparan," imbuh dia. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads