Sebuah pipa gas mengalami kebocoran di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga kejadian itu disebabkan faktor kesalahan manusia atau human error.
"Namanya ini ada human error, maka di situ yang namanya human error ini kan tidak terjadi tiap tahun, tiap bulan. Ini kan dalam sejarahnya baru ini pertama kali kejadian," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Riza menuturkan kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini PGN, ketika mengerjakan proyek revitalisasi TransJakarta. Jadi, dia meyakini seluruh pengerjaan proyek dijalani sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan sudah umum ya sudah biasa secara teknis semua yang melakukan pekerjaan itu ada syarat-syaratnya, ada izinnya, ada koordinasinya, itu pasti semua sudah dilakukan," ujarnya.
Terakhir, Riza meyakini proyek revitalisasi TransJakarta tak akan terhambat oleh kejadian pipa gas bocor di Jalan MT Haryono ini.
"Insyaallah nggak. Sudah diantisipasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pipa gas mengalami kebocoran di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Polisi menyebut kebocoran itu akibat pengeboran proyek revitalisasi TransJakarta.
"Ya karena ada pengeboran ya. Kan mau bikin fondasi. Ini buat TransJakarta ini kan nanti terintegrasi dari LRT," kata Kanit Laka Lantas Polsek Tebet AKP Estu ditemui di lokasi, Rabu (20/7).
Pihak kepolisian mendapatkan laporan bocornya pipa gas di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Estu menyebut tanah dari proyek pengeboran juga sempat menyembur ke permukaan.
"Ada tanah yang muncrat juga tadi tapi sudah dibersihkan," katanya.
Peristiwa bocornya pipa gas di Jalan MT Haryono tersebut berlangsung selama 30 menit. Polisi memastikan tidak ada ledakan ataupun api akibat kebocoran gas tersebut.
"Nggak ada. Bagusnya nggak ada api, hanya gas aja membubung," katanya.
Lalu lintas ke arah Cawang sempat ditutup selama pipa gas bocor.
Simak video 'Pipa Gas Bocor di MT Haryono, Riza Minta Pihak Terkait Tindaklanjuti':