Restrukturisasi BRA, Bapel Provinsi-Kabupaten Dirampingkan
Senin, 19 Jun 2006 13:54 WIB
Banda Aceh - Setelah GAM dan LSM menarik personelnya dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA), restrukturisasi pun dilakukan. Badan Pelaksana (Bapel) BRA di tingkat provinsi dan kabupaten akan dirampingkan."Terdiri dari tiga bagian yakni ekonomi, sosial dan pengumpulan/pemantauan data," tutur Direktur Eksekutif BRA Yusny Saby seperti tertuang dalam rilis Aceh Monitoring Mission (AMM) yang bermarkas di Banda Aceh kepada detikcom, Senin (19/6/2006).Yusni mewakili Gubernur Aceh dalam pertemuan ke-36 Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) pada Sabtu 17 Juni yang dipimpin oleh Ketua AMM Pieter Feith. Delegasi pemerintah Indonesia dipimpin oleh Mayjen TNI Bambang Dharmono dan delegasi GAM dipimpin oleh Irwandi Yusuf."Format dari Forum Bersama, yang berfungsi sebagai "think tank" untuk BRA, tidak berubah. Unit ketiga dari BRA yaitu Badan Pengendalian juga tetap sama seperti yang tertera dalam struktur terkini," papar Yusny.COSA juga membahas kondisi RUU Pemerintahan Aceh agar konsisten dan sesuai dengan nota kesepahaman Helsinki. AMM mengimbau penanganan yang baik dan kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan publik sampai RUU tersebut diselesaikan.RI-GAM juga kembali mengadakan diskusi tentang gagasan AMM tentang struktur-struktur yang memastikan kelangsungan dialog dan kontak pasca-kepergian AMM, menyusul berakhirnya mandat AMM pada 15 September 2006.AMM menanggapi secara positif tentang pendekatan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan artikel 4.9 dari nota kesepahaman Helsinki, yang berhubungan dengan kemungkinan adanya kelompok ilegal di Aceh.AMM juga telah menginstruksikan kepada kantor-kantor perwakilan wilayahnya untuk menyelidiki serta membantu pemerintah Indonesia jika diperlukan. Disepakati adanya tambahan waktu kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan rencana kerjanya terhadap organisasi-organisasi ilegal.Sementara pihak kepolisian akan memberikan laporan perkembangan tentang penyerangan terhadap seorang perwakilan GAM di Kabupaten Bener Meriah pada pertemuan COSA berikutnya pada 1 Juli.
(sss/)











































