Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Dicopot Terkait Brigadir J

Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Dicopot Terkait Brigadir J

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 13:55 WIB
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan dijaga polisi usai peristiwa baku tembak 2 ajudannya. Olah TKP telah dilakukan di sana
Rumah Irjen Ferdy Sambo / Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus polisi tembak polisi hingga menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Begini profil Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung pada tanggal 16 Maret 1974. Karir kepolisiannya dimulai ketika ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Profil Brigjen Hendra Kurniawan: Jabatan yang Pernah Dipegang

Berikut jabatan yang pernah dipegang oleh Brigjen Hendra Kurniawan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri
  • Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Hendra mulai menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020. Hendra menggantikan Brigjen Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara Baharkam Polri.

Pada tahun 2021, Brigjen Hendra Kurniawan ditunjuk oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpin tim khusus pencari fakta kasus baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kala itu, insiden tersebut menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

ADVERTISEMENT

Brigjen Hendra Kurniawan Dituding Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir Yoshua

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Pandjaitan, menuding Brigjen Hendra memberikan tekanan kepada keluarga Brigadir Yoshua. Johnson menyebut Brigjen Hendra melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yoshua.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.

Disanggah Kombes Leonardo

Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang membantah adanya larangan keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yoshua. Leonardo awalnya menyatakan dirinya merupakan personel yang mengantarkan jenazah Brigadir Yoshua ke rumah duka di Jambi.

Dia mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan tak ikut mengantar jenazah. "Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal," kata Leonardo saat diminati konfirmasi, Rabu (20/7).

Leonardo menyampaikan Brigjen Hendra baru datang ke kediaman Brigadir Yoshua usai pemakaman. Dia juga menjelaskan kehadiran Brigjen Hendra ke Jambi saat itu pun atas permintaan keluarga Brigadir Yoshua.

Pernyataan selengkapnya Mabes Polri terkait penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dapat disimak di halaman selanjutnya.

Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan

Buntut kasus 'Brigadir J', Brigjen Hendra Kurniawan beserta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel sebagai langkah menjaga independensi. Dia mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Kemarin, tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.

Simak Video 'Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(isa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads