Komisi III DPR Yakin Pencopotan 2 Jenderal Bikin Terang Tewasnya Brigadir J

Komisi III DPR Yakin Pencopotan 2 Jenderal Bikin Terang Tewasnya Brigadir J

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 13:10 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Ahmad Sahroni. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan 2 perwira tinggi dan 1 perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai keputusan Jenderal Sigit itu sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Menurut Sahroni, Jenderal Sigit mengambil langkah itu agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yoshua bisa dilakukan secara cepat dan jelas. Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," katanya.

Elite Partai NasDem itu pun mengapresiasi langkah Jenderal Sigit yang memilih untuk membuka kasus ini selebar-lebarnya. "Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini, namun secara luar biasa kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Kapolri Nonaktifkan 3 Perwira

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan 3 perwira dalam pengusutan kasus Brigadir Yoshua. Mereka adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Selang dua hari setelahnya, Jenderal Sigit turut menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel itu sebagai langkah menjaga independensi. Dia mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Hari ini juga tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

Simak Video 'Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan':

[Gambas:Video 20detik]



(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads