Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pemilu yang diselenggarakan 5 tahun sekali adalah mandat Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan yakni Februari 2024.
"Jadi sebetulnya regularitas pemilu setiap 5 tahun sekali Itu amanah atau mandat dari konstitusi dan itu menjadi bagian dari azas pemilu. Karena azas maka itu menjadi dasar pemilu diselenggarakannya kapan, durasinya setiap 5 tahunan itu dasar," kata Hasyim dalam program Detik-detik Pemilu di detikcom, Kamis (21/7/2022).
Kemudian Hasyim berbicara Pemilu 2024 secara regulasi sudah siap. Regulasi yang dimaksud adalah mulai dari undang-undang pemilu, perangkat peraturan KPU hingga personel penyelenggara dan peserta pemilunya yang sudah ada dan tidak mengalami perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga berbicara tiga hal yang memang harus ada dalam sebuah organisasi modern, termasuk KPU yakni meliputi personel KPU, mesin atau alat kerja, dan uang atau anggaran. Menurut Hasyim, dari segi total anggaran secara prinsip sudah disetujui oleh DPR RI.
"Dari segi total anggaran itu kan istilahnya itu tahun jamak ya atau multi years tahun 2022-2023-2024, secara prinsip sudah disetujui oleh DPR bahwa itu nanti ada yang digunakan untuk 2022-2023-2024 itu sudah. Nah khusus untuk 2022 itu kan usulan KPU sekitar Rp 8 triliun ya dan kemudian yang sudah disetujui dan sudah ada pagu anggarannya itu sekitar Rp 2,3 triliun," ucapnya.
"Jadi kalau total masih kurang Rp 5,9 triliun, nah yang 5,9 mekanisme di anggaran tambahan itu juga disetujui pada dasarnya. Sekarang ini pembicaraannya tinggal tingkat teknis antara tim di Kesekjenan KPU dengan tim di Kementerian Keuangan," tambahnya.
Dengan hal tersebut, Hasyim optimis bahwa pemilu 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang semestinya yakni Februari 2024. Hal tersebut sekaligus menjawab isu yang beredar bahwa Pemilu 2024 akan ditunda.
"Jadi kami optimis bahwa pemilu akan dapat dilaksanakan pada 2024 untuk menjaga regularitasnya itu ya. Karena begitu irregular, tidak reguler itu kan pasti ada sesuatu yang konstren yang menjadikan orang kenapa kok tidak 5 tahunan? ada apa? lalu dasarnya apa? dasar hukumnya apa? dan seterusnya, banyak pembicaraan mengarah kesana pasti. Dan pertanyaan-pertanyaan itu kan susah dijawab semua, kenapa bisa begitu," imbuhnya.
Tonton video lengkapnya di sini.