Demi Ungkap Kasus Brigadir J, Karo Paminal-Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Demi Ungkap Kasus Brigadir J, Karo Paminal-Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 07:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar BR/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan itu dilakukan agar penyelidikan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berjalan objektif dan transparan.

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel itu untuk menjaga independensi Polri. Pengganti Kapolres Metro Jaksel segera ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.

Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Tim khusus telah menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.

Dedi mengatakan autopsi ulang akan dilakukan. Selain itu, Timsus sudah menemukan rekaman CCTV.

"Kita sudah menemukan CCTV dan bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini. CCTV ini sedang didalami timsus. Dan nanti akan dibuka apabila serangkaian proses telah dilakukan," ujarnya.

Tanggapan Pihak Keluarga

Pihak keluarga Brigadir J mengucap terima kasih karena aspirasinya dipenuhi. Dengan itu, penyelidikan kasus terhadap Brigadir J akan objektif.

"Puji Tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir, yaitu supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik, maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini, supaya dinonaktifkan dulu supaya penyidik bisa objektif, bekerja dengan mengatasnamakan asas praduga tak bersalah," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari.

Menurut Kamaruddin, jika dua orang itu terbukti tidak terlibat di kasus itu, mereka akan kembali aktif. "Tentu kan hak-haknya bisa dipulihkan gitu ya," katanya.

Lihat Video: Komnas HAM Sebut Kantongi Kronologi Detail Tewasnya Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]




(aik/dnu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads