Kuasa Hukum Sebut Beberapa RS Akan Terlibat Proses Autopsi Brigadir J

Kuasa Hukum Sebut Beberapa RS Akan Terlibat Proses Autopsi Brigadir J

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 21 Jul 2022 05:51 WIB
Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan. Beberapa dokter forensik dari berbagai rumah sakit akan dilibatkan dalam proses tersebut.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, dan salah satu RS Swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin menyampaikan, sejak awal pihak keluarga tidak menerima hasil autopsi yang pertama. Autopsi itu dilakukan oleh Polri usai Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbukti bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi, kecuali hanya anaknya yang anggota Polri diperintahkan oleh Karo Provos untuk datang ke menghadap Karo Provos kemudian, diminta untuk menandatangani surat-surat di RS Polri. Tapi tidak bisa menemui atau melihat abangnya. Tapi begitu ditandatangani, surat itu atas perintah Karo Provos maka dikeluarkan lah dari satu ruangan dan ternyata, abangnya sudah selesai berpakaian dengan rapi, dimasukkan ke dalam peti," ujarnya.

"Artinya, sebelum ditandatangani surat persetujuan keluarga itu, sudah dilaksanakan lebih dulu visum et repertum dan autopsi versi mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Kamaruddin belum mengetahui kapan autopsi itu akan dilakukan. Yang pasti, dia mendapat keyakinan polisi akan segera melakukannya.

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," katanya.

Autopsi Ulang

Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.

"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," tambahnya.

(azh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads