BW Mundur dari TGUPP, Wagub DKI: Agar Tak Ada Konflik Kepentingan

BW Mundur dari TGUPP, Wagub DKI: Agar Tak Ada Konflik Kepentingan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 23:08 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Aliya-detikcom)
Foto: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Aliya-detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan Bambang Widjojanto (BW) mengundurkan diri sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Riza menilai langkah yang diambil BW sudah tepat demi menghindari terjadinya konflik kepentingan (conflict interest).

"Kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya, jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Riza juga memaklumi alasan BW hengkang dari TGUPP demi fokus menangani suatu perkara. Polutikus Gerindra itu memastikan pengunduran diri BW tak akan menggangu kinerja Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak, kita kan biasa, jabatan itu kalau ada yang mundur nanti kan dibantu oleh yang lain, biasa, dalam satu organisasi, mutasi, rotasi pergantian orang, pejabat, itu suatu yang biasa, tidak ada masalah," jelasnya.

Riza juga mempertimbangkan usulan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap BW dan keterkaitannya dengan potensi benturan kepentingan. Dia menyebut akan ada mekanisme tersendiri untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Apa yang menjadi permintaan, harapan dan perhatian dari KPK tentu kami akan mempertimbangkan dan kemudian memperhatikan masukan itu kami baru terima dari media sosial nanti tentunya ada mekanisme yang mengatur hal hal seperti itu nanti kita akan coba tindak lanjuti bagaimana solusinya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bambang Widjojanto (BW) mengaku mundur dari TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) Pemprov DKI Jakarta. BW memilih fokus pada praperadilan membela Mardani Maming untuk melawan KPK di sidang praperadilan.

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW kepada detikcom, Rabu (20/7/2022).

BW mengaku sudah membicarakan ini kepada kolega-koleganya. "Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," ujarnya.

KPK lantas meminta agar Bambang Widjojanto (BW) dicoret dari daftar pengacara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di sidang praperadilan penetapan tersangka. KPK juga menilai BW harus diperiksa terkait dugaan konflik kepentingan.

Sebagai informasi, BW merupakan Ketua bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta meski belakangan mengaku telah mengundur diri. Sementara menurut KPK, Mardani Maming merupakan pemegang saham yang menjalankan usaha di DKI.

(taa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads