Proyek Sejuta Hektar, Gubernur Kaltim Kembali Diperiksa KPK
Senin, 19 Jun 2006 11:01 WIB
Jakarta -
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Suwarna AF kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang 2 jam sebelum jadwal pemeriksaan.Sejumlah wartawan yang sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB, tidak satu pun melihat kedatangan Suwarna. Padahal menurut jadwal, pemeriksaan terhadap Suwarna dilakukan Senin (19/6/2006) pukul 09.00 WIB.Usut punya usut, ternyata Suwarna sudah tiba di gedung KPK, Jl. Veteran, Jakarta, pada pukul 07.15 WIB. Ada kemungkinan hal tersebut dilakukan Suwarna untuk menghindari kejaran pada wartawan. "Dia (Suwarna) datang sekitar pukul 07.15 WIB. Pak Suwarna pakai jas hitam dan kemeja putih," kata seorang staf keamanan KPK.Staf keamanan KPK itu juga mengatakan, Suwarna tidak datang sendirian. Dia didampingi oleh dua pengacaranya, yakni Yanuar dan Sugeng Teguh Santoso.Pemeriksaan Suwarna hari ini adalah yang keempat kalinya. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di proyek lahan sejuta hektar untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau, Kaltim.Dalam kasus yang sama, selain Suwarna, sejumlah tokoh juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Mereka antara lain bekas Menteri Kehutanan Nur Mahmudi Ismail dan bekas Sekjen Departemen Kehutanan dan Perkebunan Soeripto. Status Suwarna dalam pemeriksaan terakhir masih menjadi saksi. Namun menurut sumber di KPK, sangat dimungkinkan status Suwarna naik menjadi tersangka. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap Suwarna masih berjalan.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































