Heboh Muncul Usai Banjir Garut, Pelihara Ikan Arapaima Bisa Dijerat Hukum

Heboh Muncul Usai Banjir Garut, Pelihara Ikan Arapaima Bisa Dijerat Hukum

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 14:24 WIB
Penemuan ikan arpaima di Kabupaten Garut.
Ikan Arapaima gigas yang ditemukan warga usai banjir bandang di Garut. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Banjir bandang luapan dari Sungai Cipeujeuh, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu turut bikin geger usai temuan spesies ikan arapaima (Arapaima gigas) berukuran jumbo.

Dilansir dari detikJabar, setelah ditelusuri ternyata hewan tersebut merupakan peliharaan warga Kelurahan Paminggir yang terlepas karena kolam milik pemelihara ikan asal benua Amerika itu jebol akibat banjir bandang. Diperkirakan ada lebih dari 10 ekor ikan yang dipelihara dan semuanya tersapu banjir bandang.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hari Haryanto, mengatakan ikan tersebut menjadi salah satu jenis ikan yang dilarang beredar di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai Permen KP Nomor 19 Tahun 2020, (arapaima) masuk salah satu jenis ikan yang dilarang masuk ke Indonesia," ujar Hari saat dihubungi detikJabar, Rabu (20/7/2022).

Hari mengatakan setelah Peraturan Menteri KP Nomor 19 Tahun 2020 tersebut berlaku, sanksi tegas menanti masyarakat yang nekat tetap memelihara ikan-ikan invasif yang dilarang beredar di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Ada sanksi tegas kalau masih ada yang memelihara ikan-ikan tersebut. Kalau dulu hanya peringatan saja, kalau sekarang bisa sampai ke ranah hukum. Makanya kami kaget ada ikan arapaima di Garut ini tiba-tiba sudah besar ukurannya tanpa ada laporan ke kami," kata Hari.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Ikan 'Raksasa' Muncul di Garut, Ternyata Peliharaan Warga':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads