Polisi mengusulkan agar jam berangkat kerja diatur demi menghindari penumpukan di jalan yang berimbas kemacetan di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan usulan itu akan dipertimbangkan.
"Usulan itu merupakan usulan yang perlu kita pertimbangkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Riza menyampaikan usulan serupa juga pernah didiskusikan bersama pihak terkait. Prinsipnya, Pemprov DKI bakal mengkaji seberapa besar dampak kemacetan akibat penumpukan jam kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira masukan itu menjadi perhatian dari teman teman. Nanti kita coba masukannya kita pertimbangkan nanti kita lihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan oleh jam kerja ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Latif mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulannya ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif saat dihubungi detikcom, hari ini.
Menurut Latif, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Kita akan adakan koordinasi, kita rapatkan. Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua," jelas Latif.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.