Cak Nanto: Penonaktifan Ferdy Sambo Tegaskan Polri Transparan Usut 'Brigadir J'

Cak Nanto: Penonaktifan Ferdy Sambo Tegaskan Polri Transparan Usut 'Brigadir J'

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 20 Jul 2022 09:45 WIB
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto
Foto: Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Guruh-detikcom).
Jakarta -

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam sebagai bagian transparansi dalam penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Cak Nanto menganggap langkah itu juga sebagai respons atas masukan publik.

"Kalau saya lihat menjadi langkah penonaktifan menegaskan bahwa pihak kepolisian mengusut kasus ini secara transparan agar tidak ada persepsi terhadap proses penanganan ini yang diasumsikan selama ini cenderung membela," kata Cak Nanto kepasa wartawan, Selasa (19/7/2022).

Cak Nanto mengatakan jabatan Kadiv Propam yang kini diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi tanggung jawab besar. Dia berharap kasus polisi tembak polisi tidak terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu plt-nya menjadi tanggung jawab besar mengungkap transparansi ini agar kepercayaan publik bisa terjaga sekaligus tidak terulang lagi hal-hal yang menciderai Korps Bhayangkara ini," ujar Cak Nanto.

Cak Nanto menilai Kapolri selama ini sudah responsif dalam mendengar masukan publik. Salah satunya terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini bagian dari banyak masukan publik terhadap kebijakan. Tentu bukan karena publiknya tapi bisa jadi karena fakta-fajta hukumnya agr lembaga ini tidak terseret tidak terbebani oleh persoalan-persoalan yang kemungkinan belum tentu dialami seseorang," ujar dia.

Selain itu, Cak Nanto berharap ada kebijakan lain yang dikeluarkan Kapolri jika ada temuan baru mengenai perkara ini. Menurut Cak Nanto, penerapan SOP harus benar-benar dilaksanakan.

"Tentu ada langkah-langkah kebijakan lain apabila ada temuan-temuan yang dilanggar tentang SOP dan sebagainya, tentu standar SOP-nya harus diberlakukan dan control SOP diberlakukan semaksimal mungkin," ujar dia.

Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.

(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads