Walhi Gugat Lapindo
Senin, 19 Jun 2006 07:43 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bakal menggugat PT Lapindo Brantas dan pemerintah. Mereka akan menuntut ganti rugi ratusan mliar rupiah atas semburan lumpur dan gas di Sidoarjo."Walhi akan menggugat Lapindo, Pemerintah dan BP Migas. Kita akan meminta ganti rugi untuk masyarakat dan lingkungan hidup. Kerugian bisa miliaran, malah bisa triliunan," kata Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad saat dihubungi detikcom, Senin (19/6/2006).Saat ini Walhi sedang menyiapkan tim pengacara untuk menyiapkan draf gugatan. Walhi juga mengajak warga korban lumpur panas untuk melakukan class action."Kita masih menyiapkan teman-teman lawyer. Walhi akan mengajak warga di sekitar untuk menggugat class action. Walhi sendiri punya legal standing," terang Chalid.Selain jalur perdata, Walhi juga tempuh jalur pidana. Walhi sudah mememinta pihak kepolisian menangkap bos PT Lapindo Brantas. "Kita menempuh jalur pidana. Kita sudah meminta polisi untuk menangkap bos PT Lapindo. Laporan tertulisnya belum, tapi rencana akan dilayangkan ke Kapolri dan Polda Jawa Timur," ucap Chalid.
(mar/)











































